BPPT DAMPINGI BANTAENG MEWUJUDKAN KABUPATEN PENGHASIL BENIH PERTANIAN DAN PERIKANAN BERBASIS TEKNOLOGI



Kehandalan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam hal rekayasa teknologi tak terbantahkan lagi. Kali ini, BPPT berhasil mendampingi Kabupaten Bantaeng membudidayakan Ikan Nila Salina, salah satu hasil rekayasa di bidang pangan perikanan. Keistimewaan ikan Nila Salina hasil rekayasa anak bangsa ini adalah mampu hidup di air asin, bahkan dibudidayakan di laut.

 Kepala BPPT Unggul Priyanto dalam kunjungan kerjanya ke Bantaeng mengatakan pihaknya akan menambah skala pembenihan Ikan Nila Salina. "Kami upayakan pembenihan ini nantinya berskala besar, sampai tingkat industri," ungkap Kepala BPPT di Kantor Bupati Bantaeng.
 Unggul kemudian menyatakan rasa optimisnya bahwa Tahun 2016 ini jajarannya mampu memperbanyak jumlah pembenihan Ikan Nila Salina untuk dibudidayakan di Bantaeng. "BPPT berkomitmen untuk selalu mendampingi Bantaeng. Terkait Technopark Bantaeng, bersama sama kami berusaha wujudkan utk menjadi Technopark percontohan di Indonesia," tegasnya.

 Di tempat yang sama, Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah menuturkan awalnya masyarakat kurang begitu menyukai Ikan Nila. Disebut Nurdin, penduduk setempat menganggap Ikan Nila baunya tidak sedap dan rasanya juga tidak gurih. Namun dengan adanya bantuan benih dan indukan dari BPPT yang berjumlah sekitar 1600 ekor, masyarakat pun berubah pendapat dan sekarang sudah ada yang memiliki benihnya untuk dikembangkan.
 "Alhamdulillah kerjasama Pemda Bantaeng dengan BPPT telah kita rasakan manfaatnya. Bersama BPPT, dengan adanya Program TechnoPark, kami berharap Bantaeng dapat ikon di Indonesia Timur, khususnya dalam pengembangan benih budidaya pertanian maupun benih budidaya perikanan," ungkap Nurdin saat menerima kunjungan rombongan kepala BPPT.  










0 komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami

Kerukunan Keluarga Bantaeng - Jakarta

Alamat Sekretariat : Jl. Rawa Sari No.1 Jakrta Pusat - Indonesia

Alamat:

Jl. Rawa Sari No.1 Jakrta Pusat - Indonesia

Pelayanan Informasi:

senin s/d sabtu pukul 08.00 s/d 17.00 WIB

Telepon:

(021),.......